Selasa, 29 Mei 2012

Enterpreneur : Pekerjaan Nabi SAW

Semua pasti tahu, apa pekerjaan Nabi kita tercinta Rasulullah SAW. Yup, berdagang.. hmm.. Nabi bersabda kalau berdagang itu pekerjaan yang paling mengasyikan karena dinamisasinya sangat terjadi..

Sebagian orang malah malu buat berdagang, kenapa ya? apa berdagang kerjaan rendah? enggak juga deh. kalau pakai prinsip ekonomi kan semua orang punya penawaran dan kebutuhan yang artinya punya hubungan sama berdagang kan ya? :)

Makanya nih, sambil belajar enterpreunership tyas mau nyoba yang namanya berdagang, sebenarnya mulainya udah sejak lama pas masih kuliah semester 2 tyas udah mulai dagang-dagang deh.. :)

Sekarang pas udah lulus, ngerasa lebih punya "banyak waktu" ya bisa banyak belajar enterpreunership secara otodidak.. mulai dari dagang sophie martin, Maika, Crocs, Fitflop, sampe lagi nyoba dagang obat, hehe..




Senin, 28 Mei 2012

Apa ini yang namanya mati rasa?

Kenapa ya manusia suka gampang banget menumpahkan apa yang ada di kepalanya dengan segala emosi yang dia punya, egois.

Mereka ga pernah mikir perasaan orang yang jadi lawan bicaranya, yang denger kata-kata dia, atau sekadar mikir seberapa menyakitkan kata-kata yang dia keluarin. Kesel banget dengernya, sakit hati pasti, sumpah serapah udah terlanjur lewat.. Tapi dengan gampangnya minta maaf, mau narik semua kata-kata, dan sejenisnya.


Minta maaf ya teman (doc pribadi)
Minta maaf emang gampang, sama aja kayak maafin, gampang kok, karena 2 hal itu punya hubungan langsung sama Tuhan, sama Allah SWT. Tapi yang namanya hati, siapa yang bisa bohong. Rasanya sakit masih terasa, perihnya masih kerasa dan ya ga ngerti namanya, ngilu aja yang jelas.

Baikan, oke..
maafin, udah kok..
tapi kalo balik kaya dulu, ngobrol-ngobrol dan ketawa haha hihi kayaknya ntar dulu deh, semuanya butuh waktu kayaknya.. ga bisa lah kaya gitu terus yang ada ga akan belajar, akan selamanya seenaknya sama orang dan itu ga bagus buat dia dan orang-orang di sekitarnya. Makanya ya, Tyas ambil pelajarannya jangan ngomong sembarangan di depan orang, coba pikirin perasaan orang kalo kita ngomong kasar begitu akan seperti apa perihnya, hati-hati sama mulut, dijaga..


Buat semua yang pernah tyas sakiti hatinya, atau yang terluka hatinya karena kata-kata tyas, minta maaf ya,, maaf banget.. semoga Tyas bisa jadi manusia yang lebih baik dan ga pernah ngulang kesalahan yang sama, amiin..


Minggu, 27 Mei 2012

La Volonte de Savoir Historie de Sexialite: Ingin Tahu Sejarah Seksualitas (Michel Foucault)


Sebuah Resensi oleh: Rahayuningtyas (14 Maret 2012)
Abad ke-17 konon dijelaskan bahwa segala hal berkaitan dengan seks dapat dibahas dengan bebas. Semua orang bisa mendiskusikan seksualitas kapanpun, dimanapun, dan dengan siapapun. Namun sejak muncul kaum Victorian (ratu angkuh) gambaran borjuis Inggris, semua hal tentang seks beralih menjadi kebungkaman, diam, represif (menahan diri) dan sepakat untuk tidak membicarakannya. Siapapun yang membahasnya secara terang-terangan seolah-oleh menjadi tersangka yang melanggar hukum. Andaipun seksualitas boleh dibahas terang-terangan itu pasti karena berkaitan atau dikait-kaitkan dengan komoditas dan nilai ekonomi yang tinggi, misalnya di rumah pelacuran dan rumah sakit jiwa. Hanya pelacur, pelanggan, dan mucikari yang bisa membahas secara terang-terangan, atau hanya psikiater dan pasien rumah sakit jiwa yang dapat membahas seks tanpa batasan.
Saat ini wacana seksualitas menjadi semakin simpang-siur terbukti dengan pendefinisian seksualitas yang banyak dipengaruhi nilai-nilai tradisi/budaya, agama, bahkan politik. Hal ini membuat penulis tertarik untuk menelusuri sejarah seksualitas dengan segala bentuk tranformasinya. Buku karangan Michele Foucault berjudul “La Volonte de Savoir : Ingin Tahu Sejarah Seksualitas” nampaknya dapat menjawab kebutuhan penulis. Pada Buku ini, Foucault mengungkapkan analisisnya dalam mencari hal-hal yang berkaitan dengan berbagai wacana seksualitas (termasuk wacana bungkam) dengan kekuasaan (termasuk kesalahan dan kekeliruan yang disebarkan oleh pengetahuan).
Terkhusus di buku ini, Foucault berasumsi bahwa kuasa tidak selulu bersifat negatif dan represif tapi juga beroperasi secara positif dan produktif. Baginya, kuasa secara berkesinambungan melahirkan pengetahuan dan pengetahuan juga terus menerus menghadirkan efek-efek kuasa. Pendapat Foucault ini bertentangan dengan kebanyakan teori modern yang menganggap pengetahuan sebagai sesuatu yang netral dan objektif (aliran positivis) atau emansipatoris (Marxian). Dengan memaksudkan buku ini sebagai “kritik bagi era modern”, Foucault ingin menunjukan sejumlah produk pengetahuan modern yang terkesan wajar padahal sangat bergantung pada kuasa. Kuasa menurut Foucault tidak selulu didominasi struktur makro atau kelas tertentu, seperti diyakini pemikir semacam Weber dan Marx.
Resume buku ini akan disampaikan dalam 3 bagian. Pertama, Hipotesis Repsesi yang berisi bahasan tentang rangsangan wacana seksualitas hingga munculnya penyimpangan seksual. Kedua, Sistem Seksualitas yang berisi scientia sexualis, perbedaan pandangan Barat dan Timur tentang seksualitas serta sistem seksual itu sendiri. Ketiga, Hak Menentukan Ajal dan Menguasai Hidup, berisi tentang perbedaan pandangan dahulu dan sekarang.
Hipotesis Represi
Tidak seperti awalnya yang dapat dilakukan secara terang-terangan, pembahasan seksualitas memasuki masa represi dengan pembatasan bahasa dan menjadikannya sebagai hal tabu sejak kemunculan kaum borjuis. Seksualitas boleh dibicarakan namun dengan menggunakan alias dalam menyebutkan alat reproduksi dan adanya aturan tentang dengan siapa, dimana, dan dengan kasta apa kita membahas. Evolusi Pastoral Katolik juga ikut mengadopsi sikap represif terhadap seksualitas. Pengakuan dosa (terkait seksualitas) yang sebelumnya harus dijelaskan secara detail untuk menentukan tingkat nafsu pendosa, berubah menjadi proses yang singkat dan padat. Selain karena dianggap tabu, membicarakan masalah tersebut dianggap hanya membicarakan dosa yang sebaiknya tidak dibahas berpanjang-panjang.
Di akhir abad ke-19, muncul seorang penulis buku My Secret Life yang ditulis oleh seorang yang menjalankan sebagian masa hidupnya untuk melakukan aktivitas seksual. Ia menjelaskan secara rinci setiap proses kegiatan seksualnya untuk memberikan pendidikan dan pengetahuan bagi pembacanya. Sayangnya, dalam tulisannya yang dianggap berani melawan “victorianisme“ ternyata ia banyak menggunakan kata “maaf” karena menganggap apa yang ada dalam bukunya adalah hal yang tabu.
Seiring berjalannya waktu ditemukan beberapa hal yang menjadi rangsangan munculnya wacana seksualitas. Seperti halnya di Abad 18, muncul masalah penambahan jumlah penduduk yang erat kaitannya dengan seks. Untuk menekan penambahan jumlah penduduk, pemerintah melalui kekuasaannya mengatur agar masyarakat menggunakan seksualitas hanya sebatas mencari kesenangan dan kepuasan hidup saja bukan untuk mendapatkan keturunan. Foucault menyimpulkan bahwa intervensi kekuasaan ke dalam seksualitas terjadi melalui politik populasi yang meregulasi kelahiran. Di bidang kedokteran umum, seksualitas mulai dibahas terkait dengan masalah syaraf, psikiatri, bahkan penyakit “overseks” yang dianggap sebagai kelainan jiwa. Peradilan pidana juga mulai menyidangkan kasus-kasus pelanggaran seksual, bahkan di abad 19 mereka mulai menyidangkan perbuatan tak senonoh di depan umum, kekurangajaran, dan lain-lain sehingga mereka berpikir untuk meningkatkan kontrol sosial. Tanpa disadari hal-hal di atas menimbulkan dorongan wacana seksualitas yang awalnya direpresikan, justru semakin banyak diperbincangkan masyarakat.
Banyaknya wacana seksualitas memunculkan pandangan seks normal dan abnormal yang menyimpang. Seksualitas masih terbatas pada pandangan monogami suami istri. Para pelaku sodomi, onani, nekrofilia, homoseksual, masokis, sadistis ditetapkan sebagai orang berperilaku menyimpang. Pandangan ini sesungguhnya diciptakan oleh pemilik kuasa. Contohnya, dalam pengakuan dosa Agama Kristen, psikiater sebagai pendengar adalah pihak yang memiliki kuasa, ia bebas menentukan apa yang dianggap normal dan apa yang dipandang sebagai patologis (penyakit/kelainan). Menurut Foucault, kekuasaan bukan digunakan untuk mengekang, melarang, dan memberi hukuman melainkan mengendalikan berbagai bentuk penyimpangan yang ada di masyarakat.
Homoseksualitas muncul sebagai bentuk baru dari sodomi yang sebelumnya, baik oleh hukum maupun agama, dianggap sebagai sebuah penyimpangan. Seksualitas yang pada abad 19 dipercaya hanya milik pasangan heteroseksual ternyata memiliki bentuk lain seperti homoseksual, bertukar pasangan, dan masturbasi yang dilakukan seorang diri. Hal ini membuat kaum Victorian merasa perlu membuat batasan baru untuk menjaga moralitas masyarakat.
 Sistem Seksualitas
Perbedaan pandangan antara masyarakat Barat dan Timur sudah terjadi sejak berabad lalu, termasuk dalam hal seksualitas. Landasan seksualitas masyarakat Barat adalah pengakuan yaitu dorongan untuk membicarakannya. Ada fiksasi untuk mendapatkan “kebenaran” tentang seksualitas, sekan-akan seksualitas itu tidak ada bila tidak diungkapkan. Cara pandang ini bertentangan dengan masyarakat Timur yang menganggap seksualitas sebagai seni dan pengalaman khusus yang bila dibicarakan akan kehilangan keefektivitasannya. Oleh Foucault cara masyarakat Barat ini disebut sebagai scientia sexualis – pengetahuan tentang seks, sedangkan cara masyarakat Timur disebut ars erotica – seni kenikmatan.
Sejak dulu pengakuan dianggap sakral dalam Agama Kristen namun pergeseran mulai terjadi ketika  abad 18 muncul Protestanisme dan abad 19 muncul kedokteran. Menyebarnya wacana baru seksualitas mulai terkumpul dalam arsip tentang kenikmatan dan penyimpangan seksual. Beberapa cara mengubah sistem paksaan tentang pengakuan menjadi catatan ilmiah, yaitu:
1.   Menjadikan “menyuruh bicara” sebagai prosedur baku. Wajar jika dilakukan beberapa cara seperti interogasi, mengisahkan pengalaman, kuesione, hypnosis, dan lain-lain.
2.   Ilmu kedokteran menjadikan seksualitas sebagai penyebab munculnya berbagai penyakit termasuk penyakit paru-paru sehingga membuat mereka menuliskannya sebagai temuan.
3.   Menganggap seksualitas sebagai sesuatu yang bersifat laten. Dengan demikian, pengakuan seksualitas akan muncul tanpa paksaan meskipun masih dengan cara sedikit demi sedikit.
4.   Interpretasi. Ilmuan harus mengumpulkan data-data yang tercecer untuk menilai kebenaran dan menarik kesimpulan untuk kemudian menyebarluaskan nilai kebenaran tersebut.
5.   Medikalisasi dampak pengakuan. Wacana bahwa seksualitas menyimpang menyebabkan berbagai penyakit terbukti dilakukan hanya untuk menjaga ketabuan seksualitas di masyarakat. Wacana ini bisa diluruskan kembali jika pihak medis yang menjelaskannya karena merekalah yang bertanggung jawab terhadap pandangan keliru ini.
Beberapa abad terakhir muncul pertanyaan-pertanyaan terkait seksualitas yang menjadi awal dilakukannya penelitian seputar seksualitas. Foucault bahkan menegaskan bahwa dalam menentukan pertanyaan penelitian harus melepaskan segala bentuk represi. Represi  yang dimaksud, hadir sebagai akibat adanya kekuasaan. Tidak dapat dipungkiri seks memiliki hubungan erat dengan kekuasaan. Berikut ini beberapa ciri pokoknya, yaitu:
1.   Hubungan negatif. Kekuasaan dan seks saling meniadakan dimana kekuasaan berusaha memisahkan seksualitas dalam kehidupan. Sebaliknya seksualitas membungkam kekuasaan dengan kenikmatan sehingga kekuasaan tidak mampu berbuat apa pun kecuali menolaknya.
2.   Lembaga aturan. Seks ditentukan oleh kekuasaan: pertama, seks dilihat dalam sistem biner (halal-haram, boleh-terlarang); kedua, seks diberi batasan hukum; ketiga, seks diwujudkan melalui bahasa (lebih tepatnya wacana) sehingga seks disebut bersifat yuridis-kewacanaan.
3.   Siklus larangan. Kekuasaan menggunakan hukum larangan agar seks menyangkal dirinya sendiri. Caranya dengan membuat larangan dan ancaman bagi yang melanggarnya.
4.   Logika sensor. Logika kekuasaan atas seks merupakan logika paradoksal dari suatu hukum yang dapat diujarkan sebagai perintah untuk tidak hadir, tidak berwujud dan bungkam.
5.   Kesatuan perangkat. Kekuasaan atas seks seolah dibuat menyeluruh. Penerapannya bukan hanya dilakukan oleh negara (raja) tapi sampai ke rumah (ayah). Kekuasaan menjadi subjek pembuat aturan sedangkan yang lain (rakyat, anak) sebagai subjek patuh.
Dalam konteks negara, kekuasaan bukan hanya milik raja tetapi juga milik rakyat yang seharusnya disamaratakan sehingga sistem dapat berjalan dengan baik. Foucault berpendapat perlu membalik rumusan kekuasaan tersebut agar sesuai (atau mendekati) dengan sebagaimana mestinya. Beberapa proposisi (rancangan usulan) yang dapat dikemukakan, antara lain dengan mengungkapkan bahwa kekuasaan bukan sesuatu yang diperoleh, dirampas dan dibagi melainkan berfungsi berdasarkan unsur yang tak terhitung jumlahnya dalam hubungan yang tak sederajat dan bergerak. Kekuasaan dianggap sama seperti hubungan lainnya, seperti perdagangan, pertemanan, yaitu sejajar dan saling menguatkan sehingga tidak ada bentuk oposisi biner antara pendominasi dan yang didominasi.
Melihat kekuasaan yang sering disalah-artikan, kita harus mampu meluruskan definisi kekuasaan tersebut dalam konteks seksualitas. Ada 4 kaidah yang harus diperhatikan, yaitu:
a.    Imanensi. Pahami bahwa seksualitas merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan kehidupan manusia sehingga mustahil membuat hukum yang membatasinya.
b.   Perubahan berkelanjutan. Akan lebih baik jika mulai mencari formula yang tepat untuk modifikasi bentuk kekuasaan terhadap seksualitas.
c.    Kaidah pengkondisian ganda. Kekeliruan kondisi kekuasaan terhadap seksualitas membutuhkan pengkondisian ganda. Ayah bukanlah perwakilan raja yang melarang anak-anaknya dan raja bukanlah penguasa dan pembuat hukum atau larangan untuk masyarakatnya.
d.   Taktik polivalen dalam berbagai wacana. Wacana seksualitas tidak bisa dikelompokkan antara wacana yang diterima dan yang ditolak atau di antara wacana yang mendominasi dan yang didominasi tetapi bayangkan wacana sebagai unsur-unsur nalar dengan beragam strategi.
Seksualitas bukanlah bentuk perlawanan terhadap kekuasaan dan jangan pula berusaha menundukan seksualitas karena sewajarnya ia ada dan terus ada. Seksualitas lebih menyerupai saluran yang padat bagi hubungan kekuasaan, orang tua dan anak, guru dan murid, dokter dan pasien. Sejak abad 18 ada empat strategi besar yang berkaitan dengan pengembangan seksualitas terhadap kekuasaan.
1.   Histerisasi tubuh perempuan. Tubuh perempuan dianalisis dan diintegrasikan dalam sistem medis sebagai suatu patologi, kemudian dihubungkan secara organis dengan tubuh sosial. Dari strategi inilah jenis kelamin ditentukan nilai fungsionalnya secara biologis dan sosial. Ironisnya sasaran untuk menjadi korban dari strategis ini selalu perempuan.
2.   Pedagogisasi seks anak-anak. Terdapat asumsi bahwa anak-anak potensial untuk melakukan kegiatan seksual. Hal ini dianggap berbahaya karena dikhawatirkan dapat mendatangkan kerusakan fisik dan moral, kolektif dan individual. Pedagogisasi muncul dalam konteks perang dunia barat terhadap onanisme anak sehingga orang tua, guru, dokter, dan psikolog mengatakan bahwa onani adalah tindakan berbahaya dan menentang alam.
3.   Sosialisasi perilaku prokreatif (kemampuan reproduksi). Strategi ini bekerja melalui kebijakan ekonomi, sosial, politik dengan menormakan monogami heteroseksual. Seksualitas semata diarahkan pada unsur prokreatifnya.
4.   Psikiatrisasi kenikmatan menyimpang. Perilaku seksual menyimpang dianggap sebagai patologi dan anomali. Klaim ini dilandasi analisis naluri biologis dan psikis bahwa perilaku seksual semacam onani, masturbasi, dan homoseksualitas dapat memperlemah tubuh dan menjadikannya rawan penyakit. Seks untuk kesenangan akan menjadi sesuatu yang dikutuk.
Sejarah seksualitas jika dipusatkan pada mekanisme represi dapat dikategorikan dalam dua periodisasi. Abad 17 adalah masa pertama pelarangan seksualitas dan pengunggulan satu-satunya seksualitas yaitu pada orang dewasa dan suami – istri. Abad ke-20 mulai muncul kelonggaran represi. Mulai muncul toleransi terhadap pelarangan seksualitas khususnya untuk hubungan di luar pernikahan dan menghilangkan sebagian besar ketabuan yang sebelumnya membebani seksualitas.
Hak Menentukan Ajal dan Menguasai Hidup
Berbicara tentang hak dalam menentukan ajal dan menguasai hidup, Foucault melihat bahwa sejak abad ke-17, kekuasaan telah mengendalikan kehidupan dalam dua bentuk yaitu politik-anatomi terhadap tubuh manusia dan bio-politik terhadap kontrol populasi. Seks menjadi tema sentral karena berkaitan langsung dengan berbagai disiplin mengenai tubuh dan sekaligus manjadi bagian dari regulasi populasi. Dengan begitu kekuasaan secara politis dan ekonomis sangat berkaitan dengan seks. Jika dulu hidup mati seseorang ada di tangan raja, kini sudah bertransformasi menjadi wujud analisis pengetahuan. Tentu saja sebagai sebuah fenomena bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk menentukan ajal dan menguasai hidupnya masing-masing.
***     

Mimpi kuliah di Notthingham

Dengan yakin saya katakan bahwa anda semua pasti pernah mendengar University of Notthingham, ya sebuah universitas hijau di belahan eropa sana, tepatnya di UK, yang memang merupakan universitas terhijau di dunia tahun 2012.

Mimpi belajar di Notthingham sudah ada sejak tahun lalu, selain karena kemegahan dan kehijauan kampusnya, notthingham juga memiliki banyak ahli kesehatan masyarakat di dalamnya. siapa yang tidak mau bisa belajar ilmu langsung dari ahlinya.

Kadang saya suka meng-underestimate kemampuan saya sehingga saya berpikir, ah apa mungkin saya bisa ke sana, hmm.. tapi buru-buru pikiran itu saya buang, saya tidak mau menjadi orang yang menyerah sebelum berjuang. saya mampu, saya bisa, dan saya yakin. mulai dari langkah terkecil saya harus belajar bahasa inggris dengan baik dan benar, baik secara bahasa maupun tulisan. saya masih punya mimpi itu dan saya akan tetap memegangnya sampai mimpi itu berganti menjadi kenyataan.

Aroma hijau kampus itu bisa saya rasakan dalam angan-angan, siapa yang akan tahu kapan saya bisa benar memejamkan mata dan menghirup segarnya udara di sana.. :)

Dengan melihat gambarnya di internet saja sudah membuat saya merinding, bagaimana kalau benar nanti saya menginjakkan kaki di sana, mungkin akan pingsan ya, haha..

 Ini gambar universitas impian saya kalau dilihat dari atas, betapa hijaunya bukan? hmmm... saya makin mulai merasakan sejuknya.. :)
 Ini gedung utama kampus universitas nottingham, betapa besar dan megah bukan? di depannya kalau dilihat dari dekat sebenarnya ada sebuah sungai kecil yang membuat gedung ini makin terlihat asri dan hijau.. sempurna..
 Kalau sudah lihat gedung ini, tidak akan ragu dan percaya kalau ini universitas terhijau di dunia.. :)

Satu gedung kuliah ini seluruhnya diselimuti oleh tanaman rambat yang hijau, sangat memukau. saya memang penyuka warna hijau, namun saya yakin penyuka warna lainnya pasti akan suka melihat gedung yang bisa mengurangi mata minus ini,, :)
Selain hijau yang benar-benar hijau, kampus ini juga banyak memiliki keanekaragaman hayatinya, lihat saja jalan masuknya sudah dipenuhi berbagai warna bunga, terasa jalan ke altar pelaminan ya.. hmmm.. hahaha


Oiya, semua gambar ini saya ambil dari website resmi universitas nottingham di http://www.nottingham.ac.uk/
selanjutnya di kesempatan lain mari kita bahas tentang jurusan studi apa saja yang ada di dalamnya, siap?? :)

Jumat, 25 Mei 2012

Berdoa saja, itu cukup..

Ya Allah..
Bukannya aku ingin menghujat Engkau
Bukannya aku tidak mau menerima takdir-MU
Aku cuma tidak ingin merasakan perih itu lagi

Kalau memang itu baik untukku dekatkan segera
Kalau memang tidak, mohon jauhkan sama sekali

Ya Allah, kalau memang caranya harus seperti ini
Maka aku mohon dengan sangat bantu aku kuatkan aku
Aku tidak ingin dan tidak boleh lemah lagi
Aku harus kuat menghadapinya

Maka dari itu aku mohon Ya Rabb,
Kuatkan hamba agar bisa menjalani takdir-MU dengan baik
Jangan pernah izinkan sesuatu yang bukan karena-MU menggangguku
Hamba tidak ingin jatuh lagi

Mengambil hikmah dari kejadian yang ada
Belajar untuk memperbaiki
Berusaha untuk berbuat yang lebih baik dari sebelumnya
Hanya itu yang hamba ingin, agar selalu mendapat limpahan-MU

Amiin

Tidak Pernah Ada Salahnya Bermimpi

Teman, kata banyak orang dan banyak tulisan yang pernah tyas baca, kesuksesan diawali dari mimpi, the power of dream, atau hal lain yang bilang bahwa jangan pernah takut untuk bermimpi karena tanpa disangka-sangka Allah akan kabulkan, tentu saja dengan ikhtiar yang panjang dan sungguh-sungguh. :)

Kalau mau dibilang, tyas pernah punya mimpi untuk keluar pulau jawa, pengen menapaki dan merasakan sholat di tempat berbeda-beda, atau mimpi kecinya sih pengen ngerasain naik pesawat, mungkin terdengar konyol tapi itu ga salah kan? :) Alhamdulillah mimpi itu bisa terwujud pada Juli 2010 pertama kalinya tyas tau bandara soekarno hatta, pertama kalinya naik pesawat, pertama kalinya menginjakan kaki di luar pulau Jawa, Padang. Bukan cuma Padang, tyas juga ngerasain ke Bukitinggi dan Tanah Datar, Segala puji bagi Allah yang tidak pernah putus nikmatnya.. Waktu itu penelitian dari Depkes yang kerjasama dengan UI untuk riset kesehatan dasar. Tyas jadi tau yang namanya Ngarai Sianok, Danau Maninjau, Danau Ombilin, Goa Jepang, Jam gadang, dan Pasar Ateh.. Seneng banget waktu itu karena tempat di luar sana ternyata sangat mengagungkan kebesaran Allah, melebihi di sini.

Nikmat Allah tidak berhenti sampai di sana, di tahun yang sama tyas merasakan perjalanan pesawat kedua, dengan tempat yang lebih jauh dan unik karena ada di seberang Pulau, Kalimantan. di sini waktunya beda 1 jam sama rumah, agak aneh tapi jadi punya pengalama, terlebih waktu itu kami ke Kutai Kartanegara, sekitar 3 jam dari Bandara di Balikpapan. keunikan kedua ini terjadi karena sedang Ramadahan, ada rasa khawatir karena tidak akan merasakan Ramadhan seperti biasa, tapi kenapa enggak? Bukannya pengalaman akan makin seru ngerasain puasa di sebrang pulau? :) Keunikan ketiga ini terjadi karena kegiatan penelitian (lagi) terjadi di tengah waktu wisuda tyas, jadi ada 3 hari yang itu tyas pulang dari Balikpapan ke Jakarta, terus Jakarta ke Balikpapan lagi dan itu terjadi dengan sangat cepat dan menjadi wisuda yang aneh karena bener-bener express. :)

Tahun 2011 dimulai, tyas udah ikut kerja di PKBIK tyas pikir akan sulit ikut projek ke luar kota lagi, tapi alhamdulillah rejeki Allah selalu tidak disangka-sangka. Ada kesempatan lagi ke Banjarmasin, tapi hanya 3 hari dan sebagai konsultan. Ga masalah sih namanya juga cari pengalaman, ya kan? :)

pertengahan 2011 dibuka OR untuk validator lagi di UI, tyas daftar dan alhamdulillah diterima untuk daerah Bima, NTB. Wah ga kebayang banget senengnya kaya apa karena ini bener-bener akan jadi perjalana  terjauh tyas selama ini, apalagi katanya harus transit dan ganti pesawat baling-baling, kaya apa ya rasanya? :) ternyata, jelegeeerr rasanya agak kurang enak, hehe.. bikin panik dan hiiii sereeeemm.. tapi alhamdulillah sampai dengan selamat dan lagi-lagi merasakan puasa di tanah rantau.. :) sebuah nikmat yang tak terhitung, Alhamdulillah..

2012 tyas kerja di WRI dan baru aja kemarin tyas ikut penelitian yang baru dimulai pas tyas masuk, kepemimpinan perempuan. Tyas dapet ke Padang (lagi), seneng banget walau pun sepi karena cuma berua, tapi beneran seneng banget dapet pengalam baru, apalagi ngerasain ke pedalaman sijunjung yang perjalanannya 4 jam, ke jakarta aja cuma 1.20 jam hehe.. Alhamdulillah sekarang sudah di Jakarta lagi.

Dan sekarang temanku, aku punya mimpi baru, sejak lama sebenarnya.. aku pengen melanjutkan sekolah, bukan sekolah biasa, tapi sekolah di luar negeri, pengen banget ngerasain bisa menghirup udara di belahan Bumi Allah  yang lain, saat ini tyas dalam proses ikhtiar mewujudkannya, doakan tyas ya teman. Insyaallah dengan banyak doa akan lebih cepat terkabul, amiin.. :)

Bismillah,, kesuksesan selalu dimulai dari langkah kecil.. ^_^

Kamis, 24 Mei 2012

Hadir di Open House nya Neso

seru lah lumayan. walaupun mulainya agak ngaret tapi yaaa pengalaman deh, hehe..

orangnya seru-seru sih, gahol tapi agak kurang sopan jadinya.. hmm,, ya tapi dapat informasi lumayan buanyaaak sih, hehehe

ini pas tadi lagi presentasi
Tadi kenalan sama anak Fisip UI 2007 jurusan fiskal, namanya wendah.. lucu sih, kembar masa dan ternyata dia adik kelasnya temen aku di fkm, baik anak. manis.. langsung minta tukeran nomor gt, fb pula. hehehe

semoga jadi awal untuk akhir yang baik, amiin

Open House Neso

Insyaallah besok siang jam 14.00 mau ada acara open house nya neso, tempatnya di kantor neso menara jam sostek sana, dateng yu katanya ada pameran pendidikan dan pameran beasiswa Belanda juga, hmm.. siapa tau pintu rizki tyas salah satunya dari sana.. :)



When25 May 2012 10:00
WhereKantor Neso Indonesia, Menara Jamsostek Lt. 20, Jl. Gatot Subroto no. 38 - Jakarta 12710


Open House Neso Indonesia bertujuan untuk memberikan informasi lengkap mengenai berbagai program studi, kesempatan beasiswa dan tentang hidup di Belanda, melalui presentasi oleh konselor Neso dan akan dilanjutkan dengan kesempatan konsultasi langsung dengan konselor Neso maupun dengan agen pendidikan / perwakilan berbagai universitas Belanda.

Untuk mengakomodasi calon partisipan yang memiliki aktivitas sekolah, kuliah maupun bekerja, maka Open House 25 Mei 2012 akan dilakukan 2 kali:
Sesi pagi pukul 10-11.30 WIB
Sesi siang pukul 14-15.30 WIB

Open House Neso Indonesia tidak dipungut biaya dan semua yang tertarik mendapatkan informasi mengenai kesempatan studi di Belanda dan berbagai beasiswa yang ditawarkan, silakan ikut serta.

Untuk informasi, silakan hubungi inty.dienasari@nesoindonesia.or.id atau 021-5290 2172 ext. 214


Informasi di bawah ini akan terus di-update hingga hari pelaksanaan]
Perwakilan universitas Belanda yang akan hadir di acara ini adalah:
Study Consult, perwakilan dari:
GROW, perwakilan dari:
Dua Bangsa Education Services, perwakilan dari:

Tinggi, Banyak, Tapi Kosong..

Ini yang lagi tyas alami sekarang. aneh.. Rasanya banyak aktivitas, sibuk, penuh semangat, dll padahal kalau udah sendirian tyas cuma manusia hampa, kosong, yang ga punya mimpi.. ga punya impian dan harapan..

tyas bingung harus ngapain awalnya.. ga tau mau ngerjain apa, yang ada cuma ngelakuin hal-hal yang bisa ngebuang-buang waktu sendirian. beneran deh, tyas ngerasa hidup tyas hampa banget sekarang, polos, ga berwarna.

kenapa ya harus begini terus, apa artinya tyas ga pernah belajar dari pengalaman.. hmm, mulai sekarang tyas harus lebih tegas sama diri sendiri, lebih tegas juga sama orang lain.. tyas ga butuh yang muluk-muluk, cukup orang yang bisa terima tyas apa adanya, tidak merendahkan tyas, dan tidak marah-marah terus apalagi bentak-bentak tyas dengan bahasa kasar atau sebutan "elo" buat tyas, yang tyas sendiri ga nyebut dia sebagai "elo"..
cukup hargai saya saja, apa adanya, sebagaimana saya menghormati anda..

http://wisata.kompasiana.com/jalan-jalan/2012/04/30/kawah-putih-danau-belerang-yang-menakjubkan/
Gambar ini kayaknya mewakili perasaan tyas, sepi, hening, dan ga ada apa-apa.. tapi danau ini indah, kalo tyas? hmm,, someday tyas pengen banget bisa ke sana, kalau memungkinkan pengennya sendiri malahan..

Hampir kecewa tapi ga jadi.. hehe

Aku, aku, aku.. tadi sempet kesel. tapi, tapi, tapi ha jadi. hehe..

abisan kemarin izin datang open house katanya boleh eh tadi tau-tau ga boleh, kan kesel ya?

Tapi tadi tyas kesel-kesel doang kan ga guna, ya pengen usaha tapi takut. tapiii ah dicoba aja ya, siapa tau berhasil,, Allah kan liat ikhtiar manusia, bukan hasilnya. Lagian ngapain taku, pertama tyas ga salah, keua, sama-sama manusia kan? hehehe

Akhirnya..
Tyas coba, nego, dengan deg-degan eh tau-taunya boleh, hehe.. makasih ya, smoga dibolehinnya dengan ikhlas ya,, khusnudzon aja.. :D

Rabu, 23 Mei 2012

Kapok ah..

Tyas cuma mau antar oleh-oleh aja.. jadi jangan di salah artikan, tenang aja tyas juga cukup tau diri kok.. jangan kasar sama orang, hukum karma masih ada, inget deh..

bagus ya marah2 gt? apa sih? orang cuma mau nganter oleh2 aja, salah.. datang kepagian, katanya subuh2, lebay ga sih. karena ga boleh ya pulang kan ya, eh tyas pulang malahan dimarahin juga. Ya Allah, harusnya gimana sih?

Tyas nyerah ya Allah, Tyas kapok.. Terserah Allah aja, kalo dengan lupa adalah ya terbaik, yaudah lupa aja..

Selasa, 22 Mei 2012

Kecewa

Sedikit waktu yang kamu miliki, luangkanlah untukku harap secepatnya datangi aku. Sekali ini kumohon padamu, ada yang ingin kusampaikan.. 


Hampa kesal dan amarah, seluruhnya ada di benakku.. Tandai seketika hati yang tak berbalas oleh cintamu.. Kuingin marah melampiaskan, tapi kuhanyalah sendiri di sini, ingin kutunjukkan pada siapa saja yang ada bahwa hatiku, kecewa..
(Bunga Citra Lestari, Kecewa)

Potongan lagu di atas beneran jadi kenyataan.. Gue banget lah bahasanya, tapi yaudah, harus tetep move on, emang ga perlu liat masa lalu lama-lama cukup diambil pelajarannya setelahnya ditinggalkan. hmm, kalau diinget2, kayaknya gue ga jelek-jelek amat, ga bego-bego amat, tapi kenapa ujungnya selalu kayak gini ya? ditolak, dibuang, dicampakan, ditinggalkan.. kapok ah..

mungkin emang bener deh, berhubungan tuh sama hal yang pasti-pasti aja, jangan yang gambling. kalo masih ragu-ragu dan belom pasti ya buat apa. sekarang sih nunggu aja ksatria yang pemberani yang bener-bener bisa menjaga org yang dia sayang dan menerima apa adanya, selamanya.. bukan cuma ngomog, bahkan ga perlu ngomong, kalo bisa langsung buktikan aja karena kata-kata kadang cuma jadi omong kosong aja..

tangkuban perahu
Caiyo tyas, jangan pernah menyerah sama takdir, kebahagiaan itu harus diperjuangkan, diupayakan, bukan dengan diam dan berharap aja. Insyaallah kalau mau usaha lebih keras lagi, ga lama lagi kok, setelah kesulitan kan ada kemudahan, setelah kesedihan pasti ada kebahagiaan.. ya kan? Keep smile tyas.. ^_^

Minggu, 20 Mei 2012

Turun Lapangan Kota Padang

Teman, apa kabar? Tanggal 14 sampai 19 Mei 2012 kemarin Tyas berkesempatan pergi ke Kota Padang untuk ambil data penelitian. Alhamdulillah Allah SWT memberikan banyak nikmat dan karunia selama tyas di sana sampai kembali lagi ke Jakarta, Alhamdulillah, segala puji hanya untuk-Mu Ya Rabb.. Nah tyas mau berbagi cerita nih di sini..



Hari 1
Senin, 14 Mei 2012
Pukul 08.20 WIB tiba di Kota Padang.
Langsung menuju sekertarian (calon) Solidaritas Perempuan yang ada di wilayah Gadut, Padang. Wawancara dilakukan dengan Juni Warlif (Alief) yang selama ini banyak melakukan persiapan pembentukan SP di padang dengan 15 teman lainnya. Wawancara dilakukan selama kurang lebih satu jam. Selama wawancara tidak ada kendala teknis. Penyampaian informasi yang diberika Juni Warlif sangat baik, jelas, lengkap, dan terstruktur.

Perjalan dilanjutkan ke daerah Nuansa Indang, Sekertariat LP2M. ketika datang di sana sedang ada rapat mingguan yang memang biasa dilakukan setiap Senin. Sambil menunggu rapat selesai, dilakukan wawncara dengan coordinator ASPPUK yang kebetulan juga staf LP2M. wawancara dilakukan dengan Fatiha selama kurang lebih satu jam. Di tengah wawancara dengan Fatiha, Koordinator ASPPUK, rapat LP2M selesai, akhirnya langsung dilakukan wawancara dengan Fitriyanti, direktur eksekutif LP2M di ruangan yang berbeda. Wawancara pun dilakukan selama 1 jam.

Hari 2
Selasa, 15 Mei 2012
Wawancara dilakukan pertama sekitar pukul 10.00 WIB dengan direktur eksekutif Totalitas, Isnaini. Wawancara dilakukan di restoran karena kantor sekertarian Totalitas sedang direnovasi dan tidak memungkinkan untuk wawancara di sana. Wawancara dilakukan cukup panjang sekitar 1,5 jam membahas berbagai masalah dan isu yang dibahas Totalitas.
Wawancara kedua dilakukan pukul 13.00 WIB dengan Sudartok, pemimpin sementara PUSAKA karena kebetulan organisasi ini baru saja tertimpa masalah yang menyebabkan dipecatnya direktur eksekutif. Wawancara dilakukan sekitar 1 jam, kebetulan dilakukan di kantor Harmonia karena kantor PUSAKA baru saja pindah.
Diluar rencana, wawancara ketiga dilakukan yaitu dengan ketua Harmonia, Wiwi yang ternyata sebelumnya menjabat sebagai direktur eksekutif LP2M. banyak permasalahan yang dijawab, selain mebahas kerja Harmonia yang baru berumur 1 tahun, banyak juga dibahas konflik yang terjadi di LP2M sebelumnya yang menyebabkan Wiwi dikeluarkan. Wawancara dilakukan selama 1,5 jam.

Hari 3
Rabu, 16 Mei 2012
Pada hari ke-3 dilakukan FGD dengan anggota PEKKA Sujunjung. Karena jarak yang sangat jauh, perjalanan dilakukan mulai pukul 06.30 dan baru tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB. Diskusi langsung dimulai karena kebetulan ibu-ibu anggota PEKKA sudah berkumpul. Diskusi berlangsung lancar selama 2 jam. Tapi sayangnya ketika diskusi berjalan, sebagian ibu-ibu tidak berani berpendapat dengan alasan malu, pun ketika ada yang bersuara mereka selalu melirik atau melihat kepada coordinator PEKKA Sijunjung. Ketika ada ibu yang berpendapat berbeda, coordinator PEKKA langsung memotong dan meluruskan kejadian sebenarnya. Hal ini menghambat keleluasaan semua anggota FGD untuk bersuara sehingga fasilitator harus banyak memutar pertanyaan untuk mendapatkan informasi.
Pukul 13.00 WIB berangkat dari Sijunjung dan tiba kembali di Kota Padang pukul 17.00 WIB.

Hari 4
Kamis, 17 Mei 2012
Hari ini dilakukan 3 kegiatan, pertama kegiatan wawancara mendalan dengan WCC Nurani Perempuan, tiba di sekertariat WCC pukul 10.00 WIB langsung bertemu oleh ketua pelaksana Yefri dan 3 relawan di sana Mery, Tya, dan Putri. Diskusi berlangsung cukup panjang selama 2 jam. Selain membahas masalah di WCC sempat juga dibahas permasalahan LP2M yang ternyata sudah tersebar hampir di semua LSM Kota Padang. Informasi yang diberikan oleh narasumber cukup baik dan jelas sehingga mudah untuk dimengerti dan cukup terstruktur.
Kegiatan kedua yaitu wawancara dengan Sekertaris Wilayah KPI Sumbar, Tanty Herida yang sengaja kami ajak bertemu di kantor LP2M pukul 12.30. kebetulan KPI baru pindah kantor sehingga sekertarian mereka pun masih belum jelas karena selama ini selalu ikut dengan lembaga lain yaitu Limpape. Banyak informasi yang disampaikan oleh Tanty Herida, wawancara dilakukan selama 1 jam.
Kegiatan terakhir yaitu FGD dengan Ibu-ibu anggota Jarppuk di Kota Padang. Dihadiri oleh 12 peserta. Diskusi dilakukan selama 1,5 jam di kantor LP2M. tidak banyak informasi yang didapat karena peserta sangat pasif dan banyak yang tidak berani berbicara sama sekali. Ketika ditanya 1 hal, maka hanya dijawab oleh 1 atau 2 orang dengan jawaban singkat saja. Fasilitator mencoba bertanya panjang lebar dan sejelas mungkin tetap saja jawaban yang keluar tidak lebih dari 2 kalimat. Diskusi siakhiri sekitar pukul  15.00 WIB.

Hari 5
Jumat, 18 Mei 2012
Di hari terakhir di Kota Padang dilakukan transkrip sebagian data hasil rekaman sela kegiatan 4 hari kemarin. Data yang didapat cukup banyak namun sebagian inti permasalahan organisasi perempuan di padang sudah cukup terlihat. Transkrip kasar sudah selesai dibuat dan akan dirapihkan kembali setelah di Jakarta.

Hari 6
Sabtu, 19 Mei 2012
Pulang ke Jakarta..

selain kerja, ya lumayan jalan-jalan dan nyobain masakan padang juga sih, enak..enak.. nih tyas kasih gambarnya ya,, hehe
ini namanya lontong gulai paku,, enak sih tapi kentel banget santannya







Ini sih makan warung nasi di sana, sama kaya warung padang kalo di sini

Ini tempat olah raga, stadion imam bonjol namanya, bagus ya?

Ini namanya sunset, hehe.. seg-segan sih banyak isu tsunami

Ini Mamanya Ayu, Baiiiik banget, makasih banyak ya tante

Foto bersama di tepi pantai, buat kenang-kenangan, hehe


Rabu, 09 Mei 2012

Pembangkangan atas Putusan MK


Ditulis Oleh:
Yura Pratama Anggota Komite Nasional Pendidikan



DPR menunda pengesahan RUU Pendidikan Tinggi yang semula akan dilakukan pada Rapat Paripurna 11 April lalu. Salah satu alasan Komite Nasional Pendidikan menolak adalah RUU Pendidikan Tinggi dipandang membangkitkan kembali roh UU Badan Hukum Pendidikan yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 31 Maret 2010. Dengan demikian, bisa dikatakan, jika DPR dan pemerintah bersikeras mengesahkan, mereka telah melanggar putusan MK.
Hal ini bisa dilihat dari putusan MK Nomor 11-14-21-126 dan 136/PUU-VII/2009. Bagian penting dari putusan ini terletak pada Pendapat Mahkamah, di mana Mahkamah Konstitusi (MK) mengemukakan pendapatnya terhadap materi UU dalam uji materiil.

Pendapat Mahkamah ini terbagi menjadi menjadi dua bagian: (1) Pendapat MK terhadap UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; (2) Pendapat MK terhadap UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP). Penjelasan terhadap struktur putusan MK menjadi penting untuk menghindari kesalahan dalam membaca putusan ini.

Putusan MK
Ada dua poin dalam putusan MK yang tidak diindahkan oleh DPR dan pemerintah.
Pertama tentang otonomi pengelolaan pendidikan. MK dalam putusannya menyatakan, ”... oleh karena itu apakah betul bahwa ada hubungan kausal fungsional antara otonomi pengelolaan pendidikan formal dengan mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional berdasarkan Pancasila. Artinya, apakah untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut secara mutlak harus diperlukan otonomi pengelolaan pendidikan formal atau dengan kata lain otonomi pengelolaan pendidikan formal merupakan conditio sine qua non bagi pencapaian tujuan pendidikan. Hal yang dapat dipertanyakan juga apakah otonomi pengelolaan pendidikan formal merupakan sebuah keharusan yang diamanatkan oleh UUD 1945.”
Dari petikan putusan di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan: (1) MK sebenarnya tidak yakin apakah otonomi pengelolaan pendidikan mutlak diperlukan untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia; (2) MK juga mempertanyakan apakah ada hubungan kausal antara otonomi pengelolaan pendidikan dan tujuan pendidikan nasional; (3) MK mempertanyakan apakah otonomi pengelolaan pendidikan merupakan amanat UUD 1945 atau hanya sebatas spekulasi.
Kesimpulannya, putusan MK jelas mematahkan argumentasi pembuat kebijakan bahwa otonomi pengelolaan pendidikan adalah segala-segalanya.
Namun, pembuat kebijakan masih mencantumkan prinsip otonomi pengelolaan pendidikan dalam RUU Pendidikan Tinggi (versi 3 April 2012). Pada Pasal 1 angka 23 dinyatakan bahwa otonomi pengelolaan adalah keleluasaan dalam mengelola perguruan tinggi secara akuntabel. Kemudian otonomi pengelolaan secara lebih lanjut diatur dalam Pasal 63-Pasal 67 RUU Pendidikan Tinggi.
Pasal 63 Ayat (1) menyatakan, perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan, penelitian ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pasal 63 Ayat (1) semakin jelas jika membaca Pasal 65 yang berbunyi: (1) Otonomi pengelolaan perguruan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 meliputi bidang akademik dan bidang nonakademik, (2) Otonomi pengelolaan di bidang akademik sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) meliputi penetapan norma dan kebijakan operasional serta pelaksanaan Tridharma, (3) Otonomi pengelolaan di bidang nonakademik sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) meliputi penetapan norma dan kebijakan operasional serta pelaksanaan: a. organisasi; b. keuangan; c. kemahasiswaan; d. ketenagaan; dan e. sarana prasarana.
Pada poin otonomi menjadi jelas bahwa perdebatan tentang otonom atau tidaknya sebuah institusi pendidikan—termasuk institusi pendidikan tinggi—sudah muncul sejak proses uji materiil UU BHP. MK pun sudah mengambil putusan atas perdebatan tersebut sebagaimana disebutkan di atas.

Dana pendidikan
Perdebatan lain yang muncul adalah pencarian dana secara mandiri yang dilakukan oleh institusi pendidikan tinggi. Terkait hal ini, MK dalam putusannya poin 3.38 menyatakan bahwa ”Pengelolaan dana secara mandiri dan prinsip nirlaba—vide Pasal 4 Ayat (1) UU BHP—tidak secara otomatis menjadikan pendidikan murah bagi peserta didik, padahal biaya yang terjangkau adalah salah satu masalah pendidikan di Indonesia.”
Apakah prinsip nirlaba akan menyebabkan biaya pendidikan murah, masih tergantung kepada beberapa hal, yaitu (a) besarnya biaya untuk penyelenggaraan pendidikan, termasuk gaji pengajar dan staf administrasi; (b) perawatan fasilitas pendidikan; dan (c) kemampuan BHP untuk mendapatkan dana pendidikan dari usaha non-pendidikan.
Kenyataannya, tidak banyak kesempatan usaha yang terbuka bagi BHP untuk mendapatkan dana di luar pemasukan jasa pendidikan yang diterima langsung dari peserta didik.
Hanya usaha dalam skala kecil yang dapat dimasuki oleh BHP karena usaha skala besar yang padat modal dan teknologi sudah dikuasai oleh perusahaan besar.
Maka, sasaran yang paling rentan adalah peserta didik, yaitu dengan cara menciptakan pungutan dengan nama lain di luar biaya sekolah atau kuliah yang akhirnya secara langsung atau tidak langsung membebani peserta didik.
Yura Pratama
Dapat dikatakan, MK tidak melihat peluang bagi institusi pendidikan untuk mencari dana secara mandiri. Kalaupun ada, peluang itu sangat kecil dan pada akhirnya peserta didik yang akan dikorbankan. Namun, sayangnya, pemerintah dan DPR memasukkan kembali pasal yang memberikan institusi pendidikan tinggi wewenang untuk ”berusaha”.
Pasal 66 Ayat (3) huruf e menyatakan bahwa PTN berbadan hukum memiliki wewenang yang salah satunya mendirikan badan usaha dan mengembangkan dana abadi.
RUU Pendidikan Tinggi yang sekarang akan disahkan oleh DPR dan pemerintah jelas mengulang kesalahan yang sama yang terjadi pada pengesahan UU BHP yang lalu.
DPR dan pemerintah juga harus menghormati MK sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman mempunyai peranan penting dalam usaha menegakkan konstitusi dan prinsip negara hukum. Maka, prinsip-prinsip yang sudah dibatalkan oleh MK tidak boleh dimasukkan lagi ke dalam UU baru.
Jika pemerintah dan DPR memaksa, RUU Pendidikan Tinggi ini jelas akan berpotensi untuk dibatalkan oleh MK.



Belanda: Tempat Belajar Menghargai


Bangsa yang Besar adalah Bangsa yang Menghargai Jasa Para Pahlawannya. Istilah ini mungkin sudah Sering sekali kita dengan sejak di bangku sekolah dasar namun aplikasinya bisa kita lihat sekarang. Masih banyak masyarakat yang enggan, lupa, bahkan malas memikirkan bagaimana cara menghargai pahlawannya. Kalau bangsa sendiri tidak mampu menghargai dan menjaga sejarah bangsanya sendiri, siapa yang mau melakukannya?
Judul di atas bahwa Belanda merupakan tempat belajar menghargai orang lain rasanya pantas diberikan. Sebab Belanda yang secara langsung tidak mendapat keuntungan apa-apa dari nama-nama pahlawan Indonesia, mau memberikan penghargaan atas dedikasi mereka untuk bangsanya, sebagai nama jalan di kota-kota di Belanda.
Sebut saja pahlawan penggerak perempuan pertama di Indonesia, Raden Ajeng Kartini yang namanya diabadikan sebagai nama jalan di Utrecht, Belanda. Lebih menarik lagi karena Belanda memberikan nama jalan sesuai dengan karakter pemilik nama. Jalan Kartini atau Kartinistraat terletak di kawasan yang tenang dengan perumahan apik dan kebanyakan dihuni kalangan menengah. Jalan kartini pun tidak sendirian, di kawasan yang sama terdapat nama-nama jalan para pejuang perempuan dari Negara lain seperti Anne Frank dan Mathilde Wibaut.
Di Amsterdam, ibukota Belanda, juga mengabadikan nama penjuang hak-hak perempuan Jawa di abad 17 itu. Wilayah Amsterdam Zuidoost atau yang lebih dikenal dengan Bijlmer, jalan Raden Adjeng Kartini ditulis lengkap. Di sekitarnya adalah nama-nama wanita dari seluruh dunia yang punya kontribusi dalam sejarah seperti Rosa Luxemburg, Nilda Pinto, Isabella Richaards. Saya sebagai orang Indonesia sangat bangga dan berterimakasih kepada pemerintahan Belanda yang telah memberikan penghargaan untuk Pahlawan Negara saya.
Rasa bangga saya tidak hanya sampai di sana. Tokoh kebanggaan saya, Mohammad Hatta yang saya idolakan sejak kecil ternyata juga memiliki tempat khusus di Kota Harleem, Belanda. Di sana terdapat Jalan Mohammad Hatta yang ditulis dalam Bahasa Belanda menjadi Mohammed Hattastraat. Berharap suatu hari nanti saya bisa datang ke Belanda untuk melihat secara langsung papan nama jalan tokoh idola saya tersebut.

Ternyata tidak jauh dari Mohammed Hattastraat terdapat satu nama jalan yang menggunakan nama Pahlawan Indonesia, yaitu Jalan Sutan Sjahrir yang ditulis menjadi Sutan Sjahrirstraat. Kedua papan nama jalan tersebut terlihat sangat kokoh dan bangga menunjukkan namanya. Di Indonesia sendiri saya belum pernah mendengar ada Jalan Mohammad Hatta karena biasanya nama itu selalu digabungkan dengan nama proklamator Indonesia lainnya menjadi Jalan Soekarno Hatta.
Dari Informasi yang saya baca, ternyata Belanda memang memberikan peluang kepada siapa saja untuk mengusulkana nama jalan, baik diambil nama orang maupun nama benda. Belanda memiliki syarat untuk nama jalan yang akan diberikan harus sesuai dengan karakter orang/benda yang akan dipakai sebagai nama jalan nantinya. Selain itu, untuk nama orang harus nama orang yang sudah meninggal. Proses pembuatan nama jalan ini biasanya dilakukan karena ada pembukaan jalan atau perumahan baru. Lama waktu proses pembuatan nama jalan ini bisa lima sampai tiga puluh tahun, ini menjadi kewenangan penuh pemerintah Belanda. Mereka juga bisa menolak pengusulan nama jalan jika dinilai kurang sesuai dan kurang memenuhi criteria yang ada.
Hmm,, lagi-lagi saya bangga. Bangga karena artinya, setidaknya nama pahlawan Indonesia dianggap memenuhi criteria dan memiliki karakter sama dengan daerah di Belanda. Semoga Indonesia bisa belajar menghargai dari Belanda. Bukan hanya menghargai pahlawannya, tapi menghormarti sesama masyarakat.




Sumber foto: